Dalam industri bakery, konsistensi ukuran dan berat adonan adalah kunci menghasilkan produk berkualitas. Mesin Dough Divider STP-MD36A hadir sebagai solusi inovatif untuk memastikan presisi dan efisiensi dalam proses produksi. Dirancang khusus untuk usaha roti skala kecil hingga menengah, mesin ini menawarkan performa unggul dengan teknologi terkini.
Mesin ini menjadi favorit pelaku usaha bakery karena menggabungkan kecepatan, akurasi, dan kemudahan penggunaan. Berikut keunggulan utama STP-MD36A:
| Parameter | Detail |
|---|---|
| Number of Division | 36 pcs |
| Capacity | 144 pcs / min |
| Dough Weight Range | 30 – 140 gr / pcs |
| Dimension | 530 x 460 x 1620 |
| Weight | 70 kg |
| Standard Attachment | Manual Dough Divider Type |
Mesin ini cocok digunakan untuk:
Q: Apakah mesin ini cocok untuk adonan basah atau lengket?
A: Ya! Desain pisau khusus dan sistem pelumas otomatis mencegah adonan menempel.
Q: Bagaimana perawatan mesin ini?
A: Bersihkan permukaan setelah penggunaan dengan kain lembut dan larutan food-safe. Lakukan servis berkala setiap 6 bulan.
Q: Apakah tersedia pelatihan penggunaan?
A: Tentu! Pembelian mesin dilengkapi panduan manual dan video tutorial.
STP-MD36A Dough Divider adalah investasi tepat untuk mengoptimalkan produksi roti, mengurangi biaya operasional, dan menjaga kualitas produk. Dapatkan mesin ini sekarang dan rasakan peningkatan profit bisnis bakery Anda!
Hubungi Kami untuk penawaran harga spesial, garansi 1 tahun, dan konsultasi gratis!
This post was last modified on February 3, 2026 13:31
Sebelum memikirkan mesin atau strategi pemasaran, dua hal paling mendasar yang wajib dimiliki pelaku usaha…
Biaya listrik dan gas adalah salah satu pengeluaran operasional terbesar bagi usaha bakery, terutama karena…
Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dan pusat ekonomi utama Jawa Timur memiliki ekosistem…
Ketika bisnis bakery berkembang dari skala UMKM menjadi produksi ratusan hingga ribuan unit per hari,…
Memilih distributor mesin bakery yang tepat sama pentingnya dengan memilih mesin itu sendiri. Distributor yang…
Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan 18 Oktober 2026 sebagai batas…